PROFIL
KELOMPOK
INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
GAYATRI
GAYATRI
KELURAHAN KEDUNDUNG, KECAMATAN MAGERSARI
KOTA MOJOKERTO
KOTA MOJOKERTO
Sekretariat : JL.
Merbabu I/5 Perumahan Kedundung
Indah Kelurahan Kedundung ,
Kecamatan Magersari Kota Mojokerto
(Telp. 0895 1964 3731 / 0813 3019 4745)
(Telp. 0895 1964 3731 / 0813 3019 4745)
B. SEJARAH TERBENTUKNYA KIM
Informasi saat ini merupakan kebutuhan utama bagi
setiap orang, di samping kebutuhan akan sandang, pangan serta papan. Informasi
terjadi atas dasar komunikasi antar individu satu dengan individu lainnya.
Reformasi saat ini menuntut penyelenggaraan kekuasaan yang bersifat akuntabel
dan transparan bagi publik. Hak memperoleh informasi merupakan hak yang dimiliki
oleh masing-masing warga Negara, dan keterbukaan informasi publik merupakan
salah satu ciri penting Negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat demi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang baik selain itu dapat
mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara atau Badan
Publik lainnya, karena segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan
diperlukan adanya pengelolaan informasi publik.
Dengan
adanya hal tersebut peran informasi sangat berpengaruh terhadap peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia baik secara ekonomi, pendidikan maupun politik
yang tentu saja akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat itu sendiri. Pada era sekarang ini masyarakat yang tidak terlibat
dengan derasnya arus informasi akan semakin tertinggal. Pemerintah sangat
tanggap dengan arusnya perubahan dan masyarakat harus diberdayakan, maka pada
Tanggal 1 Desember Tahun 2010 diterbitkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor :
188.45/665/417.111/2010 tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota
Mojokerto. Dalam Lampiran Keputusan Walikota tersebut tercantum nama-nama
Kelompok Informasi (KIM) Kota Mojokerto sebanyak 18 KIM. Salah satu KIM
tersebut adalah KIM Gayatri dari Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari yang
beranggotakan 30 orang.
Seiring
berjalannya waktu dan semakin cepatnya arus informasi, KIM Gayatri terus
bergerak dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan baik ditingkat kelurahan, kota
dan provinsi. KIM Gayatri semakin diperkokoh dengan adanya Surat Keputusan
Lurah Kedundung Nomor : 183.4/10/417.503/2018 tentang Pembentukan Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) Gayatri Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota
Mojokerto Tahun 2018.
Embrio dari Kelompok Informasi Masyarakat
(KIM) Gayatri terbentuk berawal dari perkumpulan PKK di tingkat Kelurahan
Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto terutama bagi para ibu yang
memiliki usaha mikro. Keinginan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
melihat kebutuhan masyarakat saat ini akan manfaat informasi bagi kelompok dan
masyarakat sekitar. Mengingat kebebasan memperoleh informasi terbuka luas yang
dapat diakses dari berbagai media. Misalnya radio, televisi, media cetak koran,
majalah, tabloid dan lain-lain serta media sosial internet yang begitu cepat
berkembang.
Dengan kebebasan memperoleh
informasi ini menggerakkan KIM dapat mengaudisi akan informasi yang positif dan
negatif yang dapat berdampak pada perilaku masyarakat baik positif maupun
negatif. Melalui KIM Gayatri diharapkan dapat memberikan informasi yang
bersifat konstruktif. Dengan KIM Gayatri dapat memperoleh informasi, untuk
diolah dan disampaikan dengan baik. Dengan KIM Gayatri berharap mampu untuk
merubah perilaku masyarakat di wilayah Kelurahan Kedundung menjadi masyarakat
ayang cerdas dan informatif yang pada akhirnya mampu meningkatkan sumber daya
masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera.
Mengingat anggota KIM Gayatri yang
sebagian besar memiliki usaha rumahan, diharapkan dapat mendukung kegiatan
usaha mereka menjadi lebih berkembang dan maju hingga mampu bersaing di level
nasional bahkan go internasional. Cita-cita ini kiranya tidak berlebihan sebab
saat ini masyarakat sudah mengenal dunia internet, terlebih lagi dengan KIM
Gayatr4i itu sendiri yang syarat dengan penguasaan Teknologi Informasi. Maka
melalui media internet dapat merambah dunia usaha yang lebih meningkat.
Kegiatan KIM
Gayatri telah dibina oleh instansi Pembina dalam hal ini adalah Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mojokert, Satuan Kerja Pemerintah
Daerah yang terkait.
B. PROFIL ORGANISASI
1. NAMA ORGANISASI
1. NAMA ORGANISASI
Organisasi ini bernama Kelompok Informasi Masyarakat GAYATRI
( disingkat KIM GAYATRI ) adalah
sebuah organisasi atau lembaga layanan publik yang di bentuk dan di kelola
dari, oleh , dan untuk masyarakat yang
berorientasi pada layanan informasi dari pemberdayaan masyarakat sesuai dengan
kebutuhan.
2.
KEDUDUKAN ORGANISASI
Organisasi KIM GAYATRI
berkedudukan di Kota Mojokerto Propinsi Jawa
Timur, dengan sekretariat berada di : JL. Merbabu I/5 Perumahan Kedundung
Indah Kelurahan Kedundung ,
Kecamatan Magersari Kota Mojokerto (Telp. 085707 625 190)
3. AZAS
-
Pancasila
-
Menjunjung
Tinggi obyektifitas
-
Keabsahan
-
Keterbukaan
Informasi
4. VISI
VISI Organisasi KIM
GAYATRI
-
Terwujudnya masyarakat Inovatif pada umumnya
dalam masyarakat kelurahan Kedundung
pada khususnya dalam meningkatkan
nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi
dalam rangka mencapai masyarakat
informasi yang sejahterah
5.
MISI
MISI Organisasi KIM GAYATRI adalah
-
Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM yang sehat,solid dan mandiri
- Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus
informasi antar anggota masyarakat dan
antar pemerintah dengan masyarakat
-
Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat
dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan
informasi.
- Mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM dalam
mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan
menyerap/ menyalurkan aspirasi masyarakat.
6.
TUGAS POKOK
KIM GAYATRI
mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
- Membentuk dan memfasilitasi kelompok
masyarakat diwilayah kerjanya untuk mengatasi persoalan bersama melalui
akses dan pendayagunaan informasi
-
Mewujudkan masyarakat yang aktif,peduli,peka dan
memahami informasi
- Memberdayakan masyarakat – melalui diskusi antar
anggota – sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi
kepentingan pribadi,kelompok,masyarakat dan bangsa
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi
dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah)
sehingga tercipta kerjasama,kebersamaan, dan persatuan bangsa
7.
FUNGSI DAN TUJUAN KIM GAYATRI
- Sebagai wahana informasi antar-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah kepada masyarakat
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijaksanaan publik
- Sarana peningkatan literisasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa
- Sebagai lembaga yang memilih nilai ekonomi
Dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana tersebut di atas KIM GAYATRI menggunakan
sarana dan media informasi yang ada serta menyerap aspirasi yang ada di masyarakat dalam aktifitasnya yang disebut dengan
ADINDA yaitu singkatan dari Akses, Diskusi, Implementasi,Net working
.Diseminasi Informasi dan Aspirasi.
Penjelasan dari
ADINDA adalah sebagai berikut :
-
AKSES INFORMASI, yaitu melakukan aktifasi untuk mengakses informasi dari berbagai sumber
baik langsung maupun tidak langsung.
-
DISKUSI , yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, untuk menukar informasi dengan memecahkan masalah.
-
IMPLEMENTASI , yaitu penerapan pelaksanaan hasil
keputusan diskusi.
- NET WORKING ,yaitu jaringan kelembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok /
lembaga / instansi tertentu dalam
rangka saling tukar informasi dan pengalaman dalam pendayagunaan informasi
-
DISEMINASI INFORMASI , yaitu menyebar
luaskan informasi dilakukan apabila informasi tersebut sudah
diolah kemudian disebar luaskan
ke lingkungan sekitar
-
ASPIRASI, yaitu serap dan
sebarkan aspirasi masyarakat
8.
KEDUDUKAN DAN
SIFAT
-
KIM GAYATRI bersifat mandiri, bebas, tidak terikat dan tidak
terkait dengan partai politik dan kepentingan
politik tertentu.
-
Dana operasional KIM GAYATRI bersifat
swadaya dan diperoleh kegiatan / usaha ekonomi yang dilakukannya.
- Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari
tingkat RT/RW,desa,sampai organisasi-organisasi yang ada dalam masyarakat
- KIM memerlukan pengakuan/pengukuhan dari masyarakat
dan lembaga pemerintahan,dari tingkat kelurahan / desa / kecamatan / kabupaten
/propinsi
- KIM dapat membentuk pusat/warung informasi sebagai
tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang
diperlukan.
- Pusat informasi harus memiliki basis data (tulisan
tangan ataupun disusun dengan teknologi informasi).
- KIM dapat mengembangkan diri sebagai komunitas pengguna dan
pengelola layanan informasin berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
antara lain menggunakan jaringan internet.
-
Untuk memberikan landasan dan arah gerak KIM perlu
memiliki AD/ART.
9. HUBUNGAN
KELEMBAGAAN
-
KIM GAYATRI tidak memiliki
hubungan hirarki dengan
pemerintah .
- KIM GAYATRI memiliki
hubungan kesetaraan dengan
media informasi lainnyan dalam memberikan layanan
informasi kepada masyarakat
- KIM GAYATRI sebagai mitra kerja dengan pemerintah melaksanakan pembangunan bagi seluruh
bidang dengan segenap lapisan masyarakat.
10. KEGIATAN INTERNAL
-
Melakukan
konsolidasi kepengurusan / keanggotaan
KIM GAYATRI
- Mengadakan koordinasi / kerja sama dengan lembaga dan
organisasi lain seperti PKK , Organisasi wanita KOSGORO ,kelompok -
kelompok wanita dalam menentukan
aktifitas kerjanya.
-
Melakukan
kajian tentang persoalan – persoalan di masyarakat,pemberdayaan
masyarakat untuk merumuskan program KIM kedepan.
11. KEGIATAN EKSTERNAL
- Mengikutin kegiatan seminar dan pelatihan yang
diselenggarakan oleh SKPD baik DISKOMINFO sendiri maupun SKPD yang lain
seperti DKK (penyuluhan HIV/AIDS, kesehatan, seminar pemberdayaan perempuan dll).
- Mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh BAKESBANG-POL kota Mojokerto.
Be the first to reply!
Posting Komentar