Rabu, 18 Juli 2018

CAGAR BUDAYA DIKOTA MOJOKERTO DISOSIALISASIKAN

Mulai tahun 2018 ini Dinas Pemuda, Olah Raga dan Kebudayaan dan Pariwisata ( Disporabudpar) Kota Mojokerto yang dikomandani oleh Novi Rahardjo mengadakan Sosialisasi Cagar budaya yang ada di Kota Mojokerto. Sebagaimana dimaklumi bahwa Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud dari pemikiran dan perilaku kehidupan  manusia yang penting artinya bagi pengembangan sejarah; kebudayaan dan ilmu pengetahuan dimasa mendatang. Untuk acara sosialisasi yang diselenggarakan pada selasa, 26 Juni yang lalu Dinas telah  mengundang  peserta  sebanyak 50 orang yang terdiri dari para pemilik rumah/bangunan tua, Pemilik Kantor/bangunan tua,  Sekolah SD baik Instansi Pemerintah maupun swasta. Hadir juga mengikuti sosialisasi tersebut utusan dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Mojokerto.
Novi Rahardjo Kepala Disporabudpar dalam acara pembukaan menyampaikan pengarahan yang menyebutkan bahwa benda benda bersejarah peninggalan masa lampau , telah menunjukkan kebesaran dan kekayaan bangsa Indonesia. Termasuk beberapa yang ada diwilayah Kota Mojokerto terdapat 16 bangunan yang tergolong Cagar Budayaseperti yang terlihat adanya bangunan fisik, dokumen dokumen tertulis/ sejarah sepeerti Gedung SMPN I, SMPN II,  Klentheng, Markas Denhub 82 dan beberapa perumahan tua, Gedung Veteran  di Jl. Gajahmada dan Hayam wuruk, Jl. Mayjen Sungkono, beberapa bangunan di Jl, A. Yani seperti gereja, Kantor Pos, Denkes Rem 082, Gedung 2 lantai  eks  Dinas Pengairan Masjid Jamik Al Fatah bangunan tower Sekarsari dan yang lainnya. Peninggalan yang berupa struktur, bangunan, benda benda, situs  purbakala yangh berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebut sebagai Cagar Budaya. Lebih lanjut ditambahkan oleh Novi bahwa benda benda cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah dan penelitian guna menggali lebih jauh tentang pengembangan ilmu pengetahuan dimasa mendatang. Cagar budaya memberi informasi mengenai sejarah dimasa lampau. Negara bertanggung jawab dalam pengaturan , perawatan, perlindungan dan pengembangan serta pemanfaatan cagar budaya. Pelestartian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaannya dari kerusakan dan kemusnahannya  Oleh karena itu  perlu dijaga kelestariannya. Sementara pengembangan dimaksudkan peningkatan potensi nilai, informasi   dan promosi cagar budaya  serta pemanfaatannya melalui penelitian , revitalisasi dan adaptasi secara berkelanjutan.
(BudimanSudijono).

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Senin, 16 Juli 2018

KIM Gayatri Salah satunya Yang ikut Mewakili Lomba Kelurahan

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

KELURAHAN KEDUNDUNG LOLOS FINAL, MASUK EMPAT BESAR TERBAIK 2018


Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto terpilih sebagai duta Kota Mojokerto yang masuk final dan lolos 4 (empat) besar dalam ajang lomba Kelurahan/Desa Tingkat Provinsi  Jawa Timur menyusul lolosnya dalam tahap verifikasi dan paparan di tingkat Provinsi  beberapa waktu sebelumnya. Kelurahan Kedundung lolos bersama Kelurahan Margorejo Surabaya dan Kelurahan Blimbing Kota Malang.

Kemarin lusa Jumat (13/7) Tim Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur  sebanyak 15
orang hadir di kota Mojokerto untuk  melakukan penilaian lapangan kelokasi kelurahan Kedundung. Rombongan Tim yang dipimpin oleh Heru Suseno Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemerintahan Desa Kantor Pemprov Jatim diterima di Balai Kelurahan Kedundung oleh Plt Sekda Kota Gentur Prihantono Sanjoyo Putro mewakili Wakil Walikota. Juga  hadir dan ikut menyambut para Kepala Dinas terkait dan tokoh masyarakat dan lembaga kelurahan setempat.
Dalam sambutan penerimaan Sekda Kota menyampaikan selamat datang kepada rombongan Tim. Dipilihnya Kelurahan Kedundung sebagai duta Kota Mojokerto telah melalui proses panjang sesuai  dengan Permendagri Nomor 81 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lomba Desa / Kelurahan. Gentur yakin dan percaya bahwa Tim akan bekerja profesional dan merasa yakin dan optimis bahwa Kelurahan Kedundung sebagai satu satunya duta Kota Mojokerto  akan memperoleh juara.

Sementara itu Ketua Tim Lomba Provinsi Heru Suseno dalam sambuta singkatnya menjelaskan antara lain bahwa kedatangan Tim ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung dilapangan dan sekaligus membuktikan dan mencocokkan apakah benar apa yang disampaikan dipaparan di Provinsi dengan kondisi dilapangan

Seusai penerimaan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dengan melihat validasi data. Meninjau dan menilai UPK. Sempulur, melihat aktifitas dan pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkungan Kedundung Indah diantaranya keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) GAYATRI sebuah organisasi layanan informasi publik dilanjutkan dengan peninjauan Taman Bacaan Masyarakat KAMPOENG DIENG, di Jl. Dieng Raya dilanjutkan di Galunggung berupa   pembuatan pagar One Gate system di RW I dan RW II Lingkungan Kedundung Indah.

Sebagaimana diketahui  indikator penilaian lomba Kelurahan ini terdiri dari 3 bidang yaitu Pengelolaan Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan dengan maaksud dan tujuan untuk mengevaluasi tingkat pertumbuhan dan kemajuan Desa/Kelurahan dalam setip periode.
(Budiman Sudijono)


Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Minggu, 15 Juli 2018

DISKOMINFO UNDANG KIM BEKALI PENGETAHUAN LITERASI DIGITAL


Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto  pada hari kamis kemarin (12/7) mengundang para pengelola dan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Mojokerto dalam rangka pembinaan rutin dan berkala. 

Agus Triantomo Kepala Bidang Pelayanan Informasi  selaku Penyelenggara  Diskominfo dalam laporannya mennyampaikan, bahwa : 

1. Kegiatan pembekalan KIM bagian dari oembinaan untuk  peningkatan SDM para pengelola dan Pengurus KIM sebagai organisasi layanan Informasi yang merupakan binaan dari Pemerintah Kota dalam hal ini Diskominfo.yang diikuti oleh seluruh KIM di Kota Mojokerto yang berjumlah 21 lembaga
2..Jumlah peserta 63 orang dimana masing masing KIM mengirim 3 orang, meliputi anggota Pengurus atau Pengelola KIM.
3. Dipilihnya tema Pentingnya Literasi Digital dan Pengaruhnya badengan kondisi gi Masyarakat adalah sangat relevan dengan situasi kondisi  saat ini terutama pesatnya perkembangan dunia internet dengan sosial medianya

Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala Diskominfo, Soehartono, yang pada amanatnya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan internet begitu pesatnya, masyarakat siap atau ntidak siap harus siap dan mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Kalau tidak maka akan ketinggalan, karena arus globalisasi tidak bisa dibendung Teutama dalam hal ini para pengelola KIM  harus bisa mengambil perannya sebagai lembaga layanan informasi bagi masyarakat. Bisa berperan aktif dan positip ditengah masyarakat dan arus globalisasi yang amat dahsyat, terutama bisa memberikan pemahaman kepoada masyarakat tentang dampakdan segi segi positip dan negatipnya khususnya yang sedang marak berita berita di Sosial Media. Disamping itu sebagai KIM sebagai agen informasi dapat memberikan pemahanan kepada orang tua agar  bisa mengantisipasi dampak negatip terhadap anak anak didik, putra putra kita sendiri.

Sementara itu dalam acara tersebut diundang 2 (dua) orang narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu :

1. Ika Mauludhina, SH. Kasi Perdata dan Tata  Usaha Negara  Kejaksaan Negeri Mojokerto yang menyampaikan pokok materi Literasi Digital dan kaitannya dengan pelanggaran hukum di Sosial Muda terkait dengan Undang Undang ITE (Undang  dan Undang Undang Pornografi (Undang Undang No. 44/2008).
2, Moch. Chariris Wartawan Semior Radar Mojokerto yang menyajikan materi Pentingnya Literasi Digital  dan Pengaruhnya bagi Masyarakat dengan Sub tema "Menjadi generasi googlezation Atau berpikir Kritis/ 
Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang mendapat respon yang hangat dari peserta,
Dalam sebuah wawancara seusai acara Adus mengatakan akan membuat even lomba bagi KIM dengan maksud untuk meningkatkn SDM khususnya  literasi digital.

(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Sabtu, 14 Juli 2018

SELAMAT DATANG ' SRIKANDI ' PEMIMPIN MOJOKERTO

Warga kota Mojokerto todak lama lagi akan memiliki pemimpin baru seusai pagelaran Pilkada  serentak pada bulan Juni 2018 yang lalu menyusul lengsernya Walikota yang lama Mas'ud Yunus dan Wakilnya Soeyitno. Hampir dipastikan bahwa calon pemimpin daerah  itu adalah seorang Srikandi pasangan calon nomor urut 4, yaitu Ika Puspitasari  dan wakilnya Rizal Zakaria yang memenangkan kontes Pilada Kota Mojokerto yang diikuti oleh 4 (empat) pasangan calon.
Pasangan calon nomor urut 4 ini unggul dalam meraih suara terbanyak  berdasarkan Rapat Penghitungan Suara oleh KPU Kota Mojokerto yaitu 23.644 suara menyingkirkan  3 (tiga) pasangan lainnya yaitu masing masing Paslon nomor urut 1 AKRAB memperoleh 19.583 suara, disusul Paslon Nomor urut 2 ASRI memperoleh 19.477 suara dan ditempat keempat  Paslon 3 WALI memperoleh  9.012 suara.
Dalam proses rekapitulasi / penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Raden Wijaya pada tanggal 5 Juli 2018  yang dipimpin  oleh Syaiful Amin  Ketua KPU Kota Mojokerto,  sempat terjadi adanya keberatan dari saksi Paslon nomor urut 1 yang mengemukakan bahwa pada pemungutan suara  terjadi pelanggaran berupa "money politics". Menanggapi hal tersebut Syaiful Amin Ketua KPU menyampaikan bahwa ada nya penolakan dari saksi salah satu calon merupaakan hak mereka namun tidak mempengaruhi keabsahan Berita Acara Hasil Penghitungan Suara. Kepada mereka yang keberatan sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku diberi kesempatan menyampaikan gugatan paling lama 3 (tiga) hari setelah rapat pleno.
Sementara itu Elsa Fivayanti Ketua Panwaslu menyampaikan bahwa selama ini Panwaslu belum menerima adanya kasus money politics. Diakui pernah ada laporan dari warga Panderman namun itu tidak bisa membuktikan dan akhirnya laporan itu dicabut. Dengan demikian dugaan adanya money politics massif masih belum bisa dibuktikan secara hukum dan sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2018 keberatan saksi yang tidak mau menanda tangani Berita acara hasil Rekap tidak akan mempengaruhi keabsahannya.
(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Jumat, 13 Juli 2018

PEMKOT MOJOKERTO GELORAKAN KASIH SETIA

Program KASIH SETIA yang merupakan akronim dari Kampung Bersih, Sehat, Teduh, Indah dan Aman telah dipilih dann ditetapkan oleh Pemkot Mojokerto sebagai bagian terpenting yang harus dijalankan guna mewujudkan lingjkungan Kota yang bersih, sehat dan Aman. Program ini terus dimasyarakatkan dan digelorakan kepada seluruh lapisan massyarakat warga kota Mojokerto. Program ini juga bagian dari mempertahankan posisi kota Mojokerto sebagai peraih kota  Adipura dua tahun berturut turut yaitu tahun 2016 dan 2017 dimana jauh sebelumnya juga pernah meraih hal yang sama namun terlepas. 

Salah satu cara untuk menarik masyarakat agar berpartisipasi dan terlibat aktif dalam program ini adalah bahwa pada tahun 2018 ini tepatnya mulai tanggal 13 Juli hingga 16 Juli 2018  Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Lomba KASIH SETIA yang wajib diikuti oleh seluruh Kelurahan diwilayah  tiga Kecamatan yang ada, dimana masing masing Kelurahan memilih dan mengajukan 2 (dua) RW untuk mewakili wilayahnya sebagai peserta lomba dimaksud. Bertindak sebagai juri dipilih ntenaga tenaga yang profesional yaitu 1 orang dari Dinas Kesehatan dan 2 orang dari 2 lembaga swadaya masyarakat yang kompeten bergerak di bidang lingkungan hidup dan kesehatan

Dalam era kepemimpinan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus program ini dicanangkan mulai tahun 2016 kemudian bergulir hingga kini. Upaya penting yang dilakukan adalah melakukan kegiatan lintas sektor dan terkoordinasi dari OPD OPD terkait dalam rangka membudayakan masyarakat untuk mewujudkan pola hidup  setiap keluarga yang bersih dan sehat serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, hijau (teduh) dan aman. Adapun bentuk bentuk kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan Jumat Bersih dan PSN Terintegrasi setiap hari Jumat pagi mjam 07.00 hingga 07.00 disetiap RT/RW disetiap Kelurahan secara bergiliran dimana Walikota beserta jajaran OPD terkait hadir dilokasi yaitu Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Satpol PP dan yang terkait lainnya, Disamping itu yang penting dan tidak pernah ketinggalan yaitun lembaga Bank Sampah yang sudah mulai memasyarakat di kota Mojokerto khususnya dalam penanganan dan pengelolaan sampah melalui program 3 R yang dikenal dengan Reduce, Reuse dan Recycle.
(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Pembekalan KIM

Pembekalan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan pada hari kamis, 12 Juli 2018 yang bertempat di Aula Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.yang diwakili dari 3 orang dari 21 kelompok informasi masyarakat (KIM) di kota Mojokerto. dengan tema " Pentingnya Literasi Digital dan Pengaruhnya Bagi masyarakat".

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

Senin, 09 Juli 2018

MOJOKERTO PERANG TERHADAP NARKOBA


Kota Mojokerto adalah kota terkecil di Jawa Timur. Luasnya hanya 16 Km2 terdiri dari 3 Kecamatan dan 18 Kelurahan. Telah banyak prestasi yang diraih baik oleh Pemerintah Daeraah maupun masyarakatnya. Namun ada satu nhal yang sangat memprihatinkan bahwa kota ini telah menjadin sasaran dan obyek peredaran narkoba. Hari demi nhari intensitas perkembabgab narkoba bukan semakin menurun bahkan cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Yang sungguh menghawatirkan adalah para korbannya kini menyeluruh,  bukan hanya orang tua atau dewasa tetapi telah menjangkau pemuda, remaja bahkan para npelajar. Sasarannyapun bukan hanya diperkotaan tetapi telah menjangkau sampai dipedesaan Sungguh ini sebuah ironi dan kondisinya menghawatirkan bagaimana kondisi generasi yang akan datang. Peemerintah Daerah dan aparat terkait siap berperang melawan  narkoba. 
Menurut Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Soeharsi, upaya penanggulangan telah dilakukan noleh aparat terkait dalam hal ini BNN, Kepolisian, TNI  baik secara represif maipun preventif dengan melibatkan seluruh stakeholders baik lembaga pendidikan lembaga kemassyarakatan maupun yang lainnya, namun sungguh ini sesuatu yang luar biasa bahwa  angka angka pelanggaran waktu demi waktu terus menunjukkan peningkatan. 

Sebagai ilustrasi  beberapa gambaran yang bisa dikemukakan aantara lain :
1. Awal tahun yang lalu (17 Januari 2018) BNN Kota Mojokerton berhasil menangkap dua gembolng narkoba yaitu AO (21) dan AMP (22) yang keduanya relatif muda berasal dari desa warugunung  Kupang Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi tersebut diketemukan sabu seberat 0,36 gram dan nuang ntunai nRp, 640,000,-kemudian dalam pengembanganj operasi didapat dari tersangka yang kedua berupa barang haram sabu 2,25 gram uang tunai 3,2 juta serta 24.425 butir pil koplo

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top