Rabu, 25 Juli 2018
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN GELAR LOMBA MASAK IKAN (GEMARIKAN)
42
(empat puluh dua) orang dari 21 tim merupakan peserta lomba memasak ikan yang
diselenggarakan di Ruang Data Tim Pernggerak PKK Kota Mojokerto, Jalan Hayam
Wuruk, Selasa (17/7/2018). Dalam lomba masak ikan ini merupakan gerakan
memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan). Perlombaan sudah menjadi agenda rutin
yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto,
mengusung tema lomba “MENU MASAKAN KELUARGA IKAN BANDENG DAN MENU BALITA IKAN
RENGKIK“ Memilih menyelenggarakan lomba memasak ikan untuk mendukung gerakan
hidup sehat (Germas) dan gerakan memasyarakatkan makan ikan (gemarikan). Dari
21 Tim tersebut terpilih 6 (enam) tim sebagai pemenangnya. Kata Supriyanto
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan didampingi Suhartowo, Kasi Perikanan
Selaku Penyelenggara lomba masak ikan.
BAGIAN PEREKONOMIAN GELAR SOSIALISASI JARINGAN GAS BUMI
Pemerintah
Kota Mojokerto melalui Bagian Perekonomian pada hari Selasa, (10/7/2018)
bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota Mojokerto menggelar Sosialsasi
Jaringan Gas Bumi untuk rumah tangga. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian
Perekonomian Setda Mojokerto, Dra. Sumarmi Astuti sekaligus sebagai narasumber,
dihadiri perangkat kelurahan, Ketua RT/RW, kader, tokoh masyarakar dan
pelaksana pembangunan jaringan gas bumi di Kota Mojokerto.
Ketika
membuka acara Sumarmi mengatakan bahwa sosialisasi jaringan gas bumi merupakan
sososialisasi yang kedua kalinya di Kecamatan Magersari yang merupakan tindak
lanjut Direktorat
Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Republik
Indonesia, telah dilaksanakan tahun 2017 mendapatkan 5000 sambungan jaringan
gas bumi ke rumah-rumah penduduk yang
sudah dipasang di 5 kelurahan yakni Kelurahan Mentikan, Kelurahan Kauman,
Kelurahan Miji, Kelurahan Surodinawan dan Kelurahan Prajurit Kulon. Alhamhamdulilah
pelaksanaan berjalan lancar meskipun
pada awalnya ada yang menolak dan ada yang semangat.
Saat ini yang akan memperoleh
sambungan gas ke rumah-rumah penduduk di Kelurahan Meri, Kelurahan Kedundung,
Kelurahan Magersari, Kelurahan Gunung Gedangan dan Kelurahan Balongsari. Peserta
perwakilan dari RT/RW dan perangkat kelurahan dapat menyampaikan secara jujur
ilmu yang didapat, kalau kurang jelas dapat ditanyakan ke Bagian Perekonomian
karena kegiatan sosialisasi yang sudah diawali mulai Pebruari 2018 sampai Juli
akhir dan bulan bulan Agustus sudah tutup pendataan, maka yang berminat
memasang segera mendaftar cukup membawa KK dan KTP saja, demikian pula bagi
yang mengontak rumah tetapi ingin memasang tetap membawa KTP dan KK pemilik
rumah dan dalam waktu 3 minggu ini data harus sudah
masuk ke pusat.
Sementara
Andi dan Yuda Konsultan dari Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) juga
mengucap syukur karena biasanya di daerah lain menunggu agak lama dibangun sambungan jaringan gas tetapi Alhamdulillah
di Kota Mojokerto pada tahun 2017 sudah
terbangun 5000 sambungan jaringan gas ke rumah-rumah penduduk. Jadi secara cepat sudah terwujud jaringan pipa gas
bumi di Kota Mojokerto. Selanjutnya dikatakan bahwa program ini gratis
pemasangan dan modal kompor gas saja. Juga "Program ini merupakan program
kerakyatan yang ada di pusat untuk dikembangkan di daerah-daerah. Jaringan Gas
merupakan jaringan yang aman dan murah, tidak perlu khawatir ada ledakan. Oleh
karena itu yang belum mendapatkan sambungan pipa jaringan gas bumi untuk bisa
segera mengajukan". Imbuh Andi. (My).
Rabu, 18 Juli 2018
CAGAR BUDAYA DIKOTA MOJOKERTO DISOSIALISASIKAN
Mulai tahun 2018 ini Dinas Pemuda, Olah Raga dan Kebudayaan dan Pariwisata ( Disporabudpar) Kota Mojokerto yang dikomandani oleh Novi Rahardjo mengadakan Sosialisasi Cagar budaya yang ada di Kota Mojokerto. Sebagaimana dimaklumi bahwa Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud dari pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pengembangan sejarah; kebudayaan dan ilmu pengetahuan dimasa mendatang. Untuk acara sosialisasi yang diselenggarakan pada selasa, 26 Juni yang lalu Dinas telah mengundang peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari para pemilik rumah/bangunan tua, Pemilik Kantor/bangunan tua, Sekolah SD baik Instansi Pemerintah maupun swasta. Hadir juga mengikuti sosialisasi tersebut utusan dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Mojokerto.
Novi Rahardjo Kepala Disporabudpar dalam acara pembukaan menyampaikan pengarahan yang menyebutkan bahwa benda benda bersejarah peninggalan masa lampau , telah menunjukkan kebesaran dan kekayaan bangsa Indonesia. Termasuk beberapa yang ada diwilayah Kota Mojokerto terdapat 16 bangunan yang tergolong Cagar Budayaseperti yang terlihat adanya bangunan fisik, dokumen dokumen tertulis/ sejarah sepeerti Gedung SMPN I, SMPN II, Klentheng, Markas Denhub 82 dan beberapa perumahan tua, Gedung Veteran di Jl. Gajahmada dan Hayam wuruk, Jl. Mayjen Sungkono, beberapa bangunan di Jl, A. Yani seperti gereja, Kantor Pos, Denkes Rem 082, Gedung 2 lantai eks Dinas Pengairan Masjid Jamik Al Fatah bangunan tower Sekarsari dan yang lainnya. Peninggalan yang berupa struktur, bangunan, benda benda, situs purbakala yangh berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebut sebagai Cagar Budaya. Lebih lanjut ditambahkan oleh Novi bahwa benda benda cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah dan penelitian guna menggali lebih jauh tentang pengembangan ilmu pengetahuan dimasa mendatang. Cagar budaya memberi informasi mengenai sejarah dimasa lampau. Negara bertanggung jawab dalam pengaturan , perawatan, perlindungan dan pengembangan serta pemanfaatan cagar budaya. Pelestartian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaannya dari kerusakan dan kemusnahannya Oleh karena itu perlu dijaga kelestariannya. Sementara pengembangan dimaksudkan peningkatan potensi nilai, informasi dan promosi cagar budaya serta pemanfaatannya melalui penelitian , revitalisasi dan adaptasi secara berkelanjutan.
(BudimanSudijono).
Senin, 16 Juli 2018
KELURAHAN KEDUNDUNG LOLOS FINAL, MASUK EMPAT BESAR TERBAIK 2018
Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto terpilih sebagai duta Kota Mojokerto yang masuk final dan lolos 4 (empat) besar dalam ajang lomba Kelurahan/Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur menyusul lolosnya dalam tahap verifikasi dan paparan di tingkat Provinsi beberapa waktu sebelumnya. Kelurahan Kedundung lolos bersama Kelurahan Margorejo Surabaya dan Kelurahan Blimbing Kota Malang.
Kemarin lusa Jumat (13/7) Tim Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur sebanyak 15
orang hadir di kota Mojokerto untuk melakukan penilaian lapangan kelokasi kelurahan Kedundung. Rombongan Tim yang dipimpin oleh Heru Suseno Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemerintahan Desa Kantor Pemprov Jatim diterima di Balai Kelurahan Kedundung oleh Plt Sekda Kota Gentur Prihantono Sanjoyo Putro mewakili Wakil Walikota. Juga hadir dan ikut menyambut para Kepala Dinas terkait dan tokoh masyarakat dan lembaga kelurahan setempat.
Dalam sambutan penerimaan Sekda Kota menyampaikan selamat datang kepada rombongan Tim. Dipilihnya Kelurahan Kedundung sebagai duta Kota Mojokerto telah melalui proses panjang sesuai dengan Permendagri Nomor 81 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lomba Desa / Kelurahan. Gentur yakin dan percaya bahwa Tim akan bekerja profesional dan merasa yakin dan optimis bahwa Kelurahan Kedundung sebagai satu satunya duta Kota Mojokerto akan memperoleh juara.
Sementara itu Ketua Tim Lomba Provinsi Heru Suseno dalam sambuta singkatnya menjelaskan antara lain bahwa kedatangan Tim ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung dilapangan dan sekaligus membuktikan dan mencocokkan apakah benar apa yang disampaikan dipaparan di Provinsi dengan kondisi dilapangan
Seusai penerimaan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dengan melihat validasi data. Meninjau dan menilai UPK. Sempulur, melihat aktifitas dan pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkungan Kedundung Indah diantaranya keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) GAYATRI sebuah organisasi layanan informasi publik dilanjutkan dengan peninjauan Taman Bacaan Masyarakat KAMPOENG DIENG, di Jl. Dieng Raya dilanjutkan di Galunggung berupa pembuatan pagar One Gate system di RW I dan RW II Lingkungan Kedundung Indah.
Sebagaimana diketahui indikator penilaian lomba Kelurahan ini terdiri dari 3 bidang yaitu Pengelolaan Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan dengan maaksud dan tujuan untuk mengevaluasi tingkat pertumbuhan dan kemajuan Desa/Kelurahan dalam setip periode.
(Budiman Sudijono)
Minggu, 15 Juli 2018
DISKOMINFO UNDANG KIM BEKALI PENGETAHUAN LITERASI DIGITAL
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto pada hari kamis kemarin (12/7) mengundang para pengelola dan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Mojokerto dalam rangka pembinaan rutin dan berkala.
Agus Triantomo Kepala Bidang Pelayanan Informasi selaku Penyelenggara Diskominfo dalam laporannya mennyampaikan, bahwa :
1. Kegiatan pembekalan KIM bagian dari oembinaan untuk peningkatan SDM para pengelola dan Pengurus KIM sebagai organisasi layanan Informasi yang merupakan binaan dari Pemerintah Kota dalam hal ini Diskominfo.yang diikuti oleh seluruh KIM di Kota Mojokerto yang berjumlah 21 lembaga
2..Jumlah peserta 63 orang dimana masing masing KIM mengirim 3 orang, meliputi anggota Pengurus atau Pengelola KIM.
3. Dipilihnya tema Pentingnya Literasi Digital dan Pengaruhnya badengan kondisi gi Masyarakat adalah sangat relevan dengan situasi kondisi saat ini terutama pesatnya perkembangan dunia internet dengan sosial medianya
Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala Diskominfo, Soehartono, yang pada amanatnya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan internet begitu pesatnya, masyarakat siap atau ntidak siap harus siap dan mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Kalau tidak maka akan ketinggalan, karena arus globalisasi tidak bisa dibendung Teutama dalam hal ini para pengelola KIM harus bisa mengambil perannya sebagai lembaga layanan informasi bagi masyarakat. Bisa berperan aktif dan positip ditengah masyarakat dan arus globalisasi yang amat dahsyat, terutama bisa memberikan pemahaman kepoada masyarakat tentang dampakdan segi segi positip dan negatipnya khususnya yang sedang marak berita berita di Sosial Media. Disamping itu sebagai KIM sebagai agen informasi dapat memberikan pemahanan kepada orang tua agar bisa mengantisipasi dampak negatip terhadap anak anak didik, putra putra kita sendiri.
Sementara itu dalam acara tersebut diundang 2 (dua) orang narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu :
1. Ika Mauludhina, SH. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mojokerto yang menyampaikan pokok materi Literasi Digital dan kaitannya dengan pelanggaran hukum di Sosial Muda terkait dengan Undang Undang ITE (Undang dan Undang Undang Pornografi (Undang Undang No. 44/2008).
2, Moch. Chariris Wartawan Semior Radar Mojokerto yang menyajikan materi Pentingnya Literasi Digital dan Pengaruhnya bagi Masyarakat dengan Sub tema "Menjadi generasi googlezation Atau berpikir Kritis/
Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang mendapat respon yang hangat dari peserta,
Dalam sebuah wawancara seusai acara Adus mengatakan akan membuat even lomba bagi KIM dengan maksud untuk meningkatkn SDM khususnya literasi digital.
(Budiman Sudijono)
Sabtu, 14 Juli 2018
SELAMAT DATANG ' SRIKANDI ' PEMIMPIN MOJOKERTO
Warga kota Mojokerto todak lama lagi akan memiliki pemimpin baru seusai pagelaran Pilkada serentak pada bulan Juni 2018 yang lalu menyusul lengsernya Walikota yang lama Mas'ud Yunus dan Wakilnya Soeyitno. Hampir dipastikan bahwa calon pemimpin daerah itu adalah seorang Srikandi pasangan calon nomor urut 4, yaitu Ika Puspitasari dan wakilnya Rizal Zakaria yang memenangkan kontes Pilada Kota Mojokerto yang diikuti oleh 4 (empat) pasangan calon.
Pasangan calon nomor urut 4 ini unggul dalam meraih suara terbanyak berdasarkan Rapat Penghitungan Suara oleh KPU Kota Mojokerto yaitu 23.644 suara menyingkirkan 3 (tiga) pasangan lainnya yaitu masing masing Paslon nomor urut 1 AKRAB memperoleh 19.583 suara, disusul Paslon Nomor urut 2 ASRI memperoleh 19.477 suara dan ditempat keempat Paslon 3 WALI memperoleh 9.012 suara.
Dalam proses rekapitulasi / penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Raden Wijaya pada tanggal 5 Juli 2018 yang dipimpin oleh Syaiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto, sempat terjadi adanya keberatan dari saksi Paslon nomor urut 1 yang mengemukakan bahwa pada pemungutan suara terjadi pelanggaran berupa "money politics". Menanggapi hal tersebut Syaiful Amin Ketua KPU menyampaikan bahwa ada nya penolakan dari saksi salah satu calon merupaakan hak mereka namun tidak mempengaruhi keabsahan Berita Acara Hasil Penghitungan Suara. Kepada mereka yang keberatan sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku diberi kesempatan menyampaikan gugatan paling lama 3 (tiga) hari setelah rapat pleno.
Sementara itu Elsa Fivayanti Ketua Panwaslu menyampaikan bahwa selama ini Panwaslu belum menerima adanya kasus money politics. Diakui pernah ada laporan dari warga Panderman namun itu tidak bisa membuktikan dan akhirnya laporan itu dicabut. Dengan demikian dugaan adanya money politics massif masih belum bisa dibuktikan secara hukum dan sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2018 keberatan saksi yang tidak mau menanda tangani Berita acara hasil Rekap tidak akan mempengaruhi keabsahannya.
(Budiman Sudijono)










