Rabu, 30 Maret 2016

Kota Mojokerto Berbenah Songsong Penilaian 2016


Program adipura dilaksanakan sejak tahun 1986, kemudian terhenti tahun 1998. Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, berlanjut hingga sekarang.
Pemkot Mojokerto melalui SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) an Kantor Lingkungan Hidup (KLH) telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri dengan berbagai upaya berupa program pembinaan kepada masyarakat secara terencana dan sistematis dengan tujuan yang strategis yaitu untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat guna mewujudkan kota yang bersih dan teduh yang meliputi 2 (dua) komponen, yaitu kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota serta indicator nonfisik dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang meliputi: institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Beberapa program rutin yang terus dilakukan pemantapannya adalah Jum’at Berseri, PSN 60 Menit (jumantik) pembentukan dan pemberdayaan kader lingkungan beserta perangkatnya, pembentukan bank sampah dengan berbagai macam kegiatannya yang sudah terbentuk di setiap RW di seluruh wilayah Kelurahan.
Selain itu upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan SDM para kader lingkungan dan tokoh masyarakat melalui program pelatihan ketrampilan pengelolaan sampah rumah tangga.
Dalam sebuah acara penyuluhan adipura yang dilaksanakan selama 4 hari (9-12 Februari 2016 di aula KLH Kota Mojokerto Nurhariadi, SH Kepala KLH Kota Mojokerto menyatakan bahwa masalah lingkungan merupakan masalah yang serius yang harus segera ditangani dengan lingkungan yang bersih akan bisa meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan bisa menimbulkan motivasi untuk generasi mudanya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa keberhasilan adipura adalah merupakan kerjasama yang baik antara Pemkot dan masyarakat. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat tidak mungkin adipura kita raih. Dimohon kepada masyarakat jangan terjadi lagi pembakaran sampah karena akan berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.
Sementara itu Suwadji, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan menjalaskan tentang pengelolaan sampah mandiri menuju lingkungan yang hijau, bersih dan sehat. Sampah yang banyak dihasilkan dari rumah tangga jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menimbukan bencana, baik berupa pencemaran air, tanah, dan udara serta sumber penyakit, karena itu diperlukan pengelolaan sampah mendiri dengan pola 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) serta program composting dan pemilahan sampah dan operasionalisasi banks sampah di tiap lingkungan. (Bdm)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top