Program adipura dilaksanakan sejak tahun 1986, kemudian terhenti tahun 1998. Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, berlanjut hingga sekarang.
Pemkot Mojokerto melalui
SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) an Kantor
Lingkungan Hidup (KLH) telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri dengan berbagai
upaya berupa program pembinaan kepada masyarakat secara terencana dan
sistematis dengan tujuan yang strategis yaitu untuk mendorong pemerintah daerah
dan masyarakat guna mewujudkan kota yang bersih dan teduh yang meliputi 2 (dua)
komponen, yaitu kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan
keteduhan kota serta indicator nonfisik dalam pengelolaan lingkungan perkotaan
yang meliputi: institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Beberapa program rutin
yang terus dilakukan pemantapannya adalah Jum’at Berseri, PSN 60 Menit
(jumantik) pembentukan dan pemberdayaan kader lingkungan beserta perangkatnya,
pembentukan bank sampah dengan berbagai macam kegiatannya yang sudah terbentuk
di setiap RW di seluruh wilayah Kelurahan.
Selain itu upaya lain yang
dilakukan adalah peningkatan SDM para kader lingkungan dan tokoh masyarakat
melalui program pelatihan ketrampilan pengelolaan sampah rumah tangga.
Dalam sebuah acara
penyuluhan adipura yang dilaksanakan selama 4 hari (9-12 Februari 2016 di aula
KLH Kota Mojokerto Nurhariadi, SH Kepala KLH Kota Mojokerto menyatakan bahwa
masalah lingkungan merupakan masalah yang serius yang harus segera ditangani
dengan lingkungan yang bersih akan bisa meningkatkan kesehatan, kesejahteraan,
dan bisa menimbulkan motivasi untuk generasi mudanya.
Dijelaskan lebih lanjut
bahwa keberhasilan adipura adalah merupakan kerjasama yang baik antara Pemkot
dan masyarakat. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat tidak mungkin adipura
kita raih. Dimohon kepada masyarakat jangan terjadi lagi pembakaran sampah
karena akan berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.
Sementara itu Suwadji,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan menjalaskan tentang
pengelolaan sampah mandiri menuju lingkungan yang hijau, bersih dan sehat.
Sampah yang banyak dihasilkan dari rumah tangga jika tidak dikelola dengan baik
dan benar akan menimbukan bencana, baik berupa pencemaran air, tanah, dan udara
serta sumber penyakit, karena itu diperlukan pengelolaan sampah mendiri dengan
pola 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) serta program composting dan pemilahan
sampah dan operasionalisasi banks sampah di tiap lingkungan. (Bdm)
Be the first to reply!
Posting Komentar