Senin, 06 Maret 2017

Fenomena Baru di Kota Mojokerto BAYAR PAJAK PAKAI SAMPAH DAN BERHADIAH UMROH

Ada fenomena baru di Kota Mojokerto, dimana Pemerintah Kota Mo0jokerto, muilai tahun 2017 memiliki terobosan baru yaitu memberlakukan warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah lewat  Bank Sampah disetiap RT/RW, bahkan bukan hanya itu tetapi akan memperoleh kesempatan mengikuti undian berhadiah Umroh gratis.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi bahwa Kota Mojokerrto harus bersih sampah yaitu dengan cara memberdayakan warga dengan mendirikan Bank bank Sampah disetiap RT/RW untuk mengurangi volume sampah dan program 3 R (Reduce, REuse dan Recycle).
Oleh karena itu Pemerintah Kota Mojokerto lewat Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan  Aset (BPPKA) mengadakan  sosialisasi Pajak2 Daerah kepada seluruh warga masyarakat lewat ketua RT/ RW se Kota dan para Pengurus Bank Sampah Cabang se Kota Mojokerto pada tgl. 28 Pebruari bertempat di Gedung Astoria, Jl. Empunala Mojokerto. adapun jenis2 pajak Daerah yang disosialisasikan  adalah meliputi : Pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan,  pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunanan Perkotaan, BPHTB, dan pajak mineral bukan logam  dan batua.
Ada suatu hal yang baru yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto bahwa untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan lewat lembaga Bank Sampah ditingkat RT/RW dan kepada wajib pajak diikutkan dalam undian memperoleh hadiah Umroh Gratis bagi yang melakukan pembayaran sebelum 20 Juni 2017. Hal imni sudah menjadi kebijakan Walikota Mojokerto yang dalam hal ini ditangani oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset selaku Organisasi Perangkat  Daerah terkait. (Bdm)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top