Menjelang
Perolehan Anugerah Parahita Ekapraya
tahun 2018 yang akan dijadwalkan pada bulan
Oktober 2018 , Selasa (26/5/2018) Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi
Persiapan Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya,
bertempat di Ruang Pertemuan Bapeko
Kota Mojokerto dihadiri oleh Kepala Dinas P3AKB, Kepala Bapeko,
Sekretaris Dinas P3AKB, Kepala Bidang PP, PUG, PUHA dan Pemberdayaan
Masyarakat, Para Pejabat dilingkungan Dinas P3AKB, Nara sumber dari Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur.
Rapat Koodinasi
Persiapan Persiapan Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya dibuka oleh Moch.
Imron, S.Sos, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kota Mojokerto dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengarusutamaan
Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif
gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Untuk itu PUG harus
terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan yang menjadi acuan perencanaan
dan penganggaran untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat oleh seluruh
OPD. Untuk itu pelaksanaan PUG di Kota Mojokerto yang utamanya Bapeko yang
mengkoordinir perencanaan dan penganggaran untuk mencapai upaya penguatan peran
PUG menjelang Perolehan anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang terkait dengan
visi misi Kota Mojokerto. Untuk itu kepada OPD sebagai ujung tombak pelaksanaan
program dan kegiatan responsif gender agar sungguh melaksanakan amanah yang
disampaikan oleh 2 (dua) nara sumber
yang hadir pada saat ini.
Menurut Drs. Wahyu
Sri Sedono, Msi, Kepala Bidang PP, PUG, PUHA dan Pemberdayaan Masyarakat
pada Dinas P3AKB selaku panitia
penyelenggara menyampaikan peserta Rakor ini diikuti oleh sebanyak 60 (enam
pulah) orang peserta dari OPD dilingkungan Pemerintah Kota Mojopkerto. Maksud
dan tujuan kegiatan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pengarusutamaan
gender dan acara ini sebagai sarana merumuskan kebijakan bagi pemerintah Kota
Mojokerto dalam rangka meningkatkan, memantapkan kegiatan berperspektif gender
di Kota Mojokerto. Terutama kegiatan yang dilakukan oleh segenap Organisasi
Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.Melalui rumusan
kebijakan itulah, Pemerintah Kota Mojokerto dapat memiliki arah dan tujuan
serta program kegiatan yang rasional dan proporsional, yang akan direalisasikan
dalam rangka meningkatkan peran dan posisi semua OPD dalam hal pembangunan yang
berperspektif gender.
Dalam
Rakor tersebut peserta mendapatkan materi dari 2 nara sumber yang pertama
Harlistyati, SH, Msi, Kepala Bapeko Kota Mojokerto menyajikan tentang Kebijakan
Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan pembangunan yang berkesetaraan dan
berkeadilan gender dan nara sumber kedua One Widyawati, SKM, M.Kes, Kabid Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur,
mengenai sistem dan pengembangan APE. Kedua nara sumber berharap ada empat kategori penghargaan APE dari Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI. Kategori tersersebut adalah
Pratama(pemula), Madya (pengembang), Utama (peletakan dasar dan keberlanjutan)
dan Mentor. Kita berharap di tahun 2018 bisa naik ke kategori yang lebih baik,
kategori mentor sebagai upaya membangun keseteraan gender dalam setiap bidang
pembangunan yang dilaksanakan di Kota Mojokerto.(My).
Be the first to reply!
Posting Komentar