Jumat, 03 Agustus 2018

PUSYAR 1 MILIAR PINJAMAN TANPA BUNGA UNTUK UMKM DAN UKM KOTA MOJOKERTO

Rasanya sulit dipercaya   pinjam uang tanpa bunga.  Apalagi itu pinjaman di Bank baik itu Bank Pemerintah atau swasta.  Namun demikianlah adanya UMKM dan UKM di Kota Mojokerto mendapatkan fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga. Besaran pinjaman mulai 500 ribu sd. 10 juta rupiah dengan jumlah total 1 miliar rupiah hanya untuk warga Kota Mojokerto .  
Pinjaman ini disebut Program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR)  kerjasama antara BPRS, Badan Amil Zakat (BAZ) dan Masyarakat Ekonomi Syariah  (MES) serta Disperindag.  Teknis pelaksanaanya adalah pelaku Usaha kecil menengah dan khusus  warga Kota Mojokerto yang membutuhkan modal usaha.  Persyaratan sebagai pemohon cukup mengisi formulir di Bank dan meminta rekomendasi Disperindag, dan MES setelah lolos seleksi dengan memastikan bahwa pemohon tersebut adalah warga Kota Mojokerto dan memiliki usaha kelas kecil menengah, maka dapat memperoleh pinjaman modal tanpa bunga. Bukan hanya tanpa bunga tetapi juga tanpa administrasi dan ausransi.  Lalu pertanyaannya siapa yang membayar bunganya? Dalam hal ini pihak BAZ yang membayar jasa/bunga atas pinjaman tersebut sekitar 150 juta rupiah setiap tahun.  Jaminan jasa pinjaman tersebut adalah bersumber dari infaq para Mujaki. “ini bukan uang zakat, tapi infaq” artinya secara Agama, bahwa dana infaq boleh digunakan untuk memberikan modal masyarakat ekonomi lemah agar dapat memiliki usaha sehingga dapat memutus rantai kemiskinan. Sementara dana zakat diperuntukan untu 8 al asnaf sesuai syariat Islam. (terang Mas’ud Yunus selaku Pembina BAZNAS Kota Mojokero, saat launching PUSYAR  jilid dua beberapa waktu lalu). Peran BPRS adalah sebagai penyedia dana 1 Miliard rupiah tersebut.
Oleh karenanya program PUSYAR ini menarik perhatian beberapa daerah untuk melalukan pengkajian dan sekaligus mengaodopsi  atas kemitraan Pemerintah daerah dengan lembaga non Pemerintah. Ini adalah murni dana masyarakat sebagai bentuk partisipasi mendukung program penanggulangan kemiskinan.  Dengan Pusyar pelaku usaha  di Kota Mojokerto dapat meningkatkan usahanyadenagn lancar karena tidak lagi menanggung bunga/jasa bank hanya membayar angsuran pokok saja.(ri)

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top