![]() |
Badan Kesatuan Bangsa dan
politik Kota Mojokerto dalam program tahunannya, Rabu (10/2/2016)
menyelenggarakan sosialisasi tentang penyebarluasan paham radikalisme dan komunisme di hadapan 100 tokoh masyarakat
terdiri dari para Ketua RW untuk wilayah Kecamatan Magersari.
Acara dihadriri oleh
segenap unsur Pimpinan daerah dan dibuka secara resmi oleh walikota Mojokerto
Mas’ud Yunus, yang pada sambutan pembukaannya Walikota menjelaskan bahwa
Pemerintah Kota mempunyai tugas pokok dan berkewajiban untuk mensejahterakan
masyarakat sesuai Pembukaan UUD 1945 untuk membangun dibutuhkan situasi yang
aman, karena itu segala bentuk yang mengarah kepada gangguan keamanan harus
segera kita atasi bersama-sama. Karena itu keterlibatan seluruh unsur dan tokoh
masyarakat termasuk Ketua RT/RW peranannya sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut Walikota
menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa isu gangguan keamanan yaitu pertama
tentang issu faham radikalisme dengan menggunakan baju ISIS, yang ingin
membangun Negara berdasar agama, upaya-upaya mendirikan Negara itu bertentangan
dengan NKRI yang berarti mengganggu keamanan. Oleh karena itu pemerintah RI
jelas-jelas melarang gerakan ISIS, yang kedua faham liberalism yakni GAFATAR
yang akan menciptakan agama baru yaitu faham yang mengarah kepada pembubaran
NKRI bagi mereka yang ikut-ikutan wajib diluruskan.
Sedangkan Kepala
Bakesbangpol Anang Fahrurozi melaporkan bahwa sosialisasi yang diikuti oleh 100
orang tokoh/ketua RW se kota Mojokerto ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan
terhadap penyebaran faham radikalisme dari bahaya laten komunis. Sedangkan
narasumber yang menyampaikan materi adalah Letkol Djohan Darmawan (Dandim
0815), Nyoman Budiardja, SIK (Kapolres Mojokerto) dan Erry Ariansyah, SH, MH
(Kajari Mojokerto) yang masing-masing menyampaikan materi yang berkenaan dengan
langkah-langkah strategis mencegah berkembangnya faham radikalisme dan
komunisme demi keutuhan NKRI. (Bdm)
Be the first to reply!
Posting Komentar