Rabu, 05 April 2017

NARKOBA DAN BAHAYA PENYALAH GUNAANNYA

Narkoba singkatan dari Nar, Narkotika, Ko, Psikotropika dan Ba, Bahan adiktif. Sedangkan definisi Narkotika menurut  Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika  adalah zat atau obat yang berasal  dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top