Minggu, 15 Juli 2018

DISKOMINFO UNDANG KIM BEKALI PENGETAHUAN LITERASI DIGITAL


Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto  pada hari kamis kemarin (12/7) mengundang para pengelola dan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Mojokerto dalam rangka pembinaan rutin dan berkala. 

Agus Triantomo Kepala Bidang Pelayanan Informasi  selaku Penyelenggara  Diskominfo dalam laporannya mennyampaikan, bahwa : 

1. Kegiatan pembekalan KIM bagian dari oembinaan untuk  peningkatan SDM para pengelola dan Pengurus KIM sebagai organisasi layanan Informasi yang merupakan binaan dari Pemerintah Kota dalam hal ini Diskominfo.yang diikuti oleh seluruh KIM di Kota Mojokerto yang berjumlah 21 lembaga
2..Jumlah peserta 63 orang dimana masing masing KIM mengirim 3 orang, meliputi anggota Pengurus atau Pengelola KIM.
3. Dipilihnya tema Pentingnya Literasi Digital dan Pengaruhnya badengan kondisi gi Masyarakat adalah sangat relevan dengan situasi kondisi  saat ini terutama pesatnya perkembangan dunia internet dengan sosial medianya

Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala Diskominfo, Soehartono, yang pada amanatnya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan internet begitu pesatnya, masyarakat siap atau ntidak siap harus siap dan mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Kalau tidak maka akan ketinggalan, karena arus globalisasi tidak bisa dibendung Teutama dalam hal ini para pengelola KIM  harus bisa mengambil perannya sebagai lembaga layanan informasi bagi masyarakat. Bisa berperan aktif dan positip ditengah masyarakat dan arus globalisasi yang amat dahsyat, terutama bisa memberikan pemahaman kepoada masyarakat tentang dampakdan segi segi positip dan negatipnya khususnya yang sedang marak berita berita di Sosial Media. Disamping itu sebagai KIM sebagai agen informasi dapat memberikan pemahanan kepada orang tua agar  bisa mengantisipasi dampak negatip terhadap anak anak didik, putra putra kita sendiri.

Sementara itu dalam acara tersebut diundang 2 (dua) orang narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu :

1. Ika Mauludhina, SH. Kasi Perdata dan Tata  Usaha Negara  Kejaksaan Negeri Mojokerto yang menyampaikan pokok materi Literasi Digital dan kaitannya dengan pelanggaran hukum di Sosial Muda terkait dengan Undang Undang ITE (Undang  dan Undang Undang Pornografi (Undang Undang No. 44/2008).
2, Moch. Chariris Wartawan Semior Radar Mojokerto yang menyajikan materi Pentingnya Literasi Digital  dan Pengaruhnya bagi Masyarakat dengan Sub tema "Menjadi generasi googlezation Atau berpikir Kritis/ 
Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang mendapat respon yang hangat dari peserta,
Dalam sebuah wawancara seusai acara Adus mengatakan akan membuat even lomba bagi KIM dengan maksud untuk meningkatkn SDM khususnya  literasi digital.

(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top