Kamis, 26 April 2018

KINI KIM GAYATRI PUNYA BANK SAMPAH


Berdasarkan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang tentang pengelolaan Sampah serta dalam rangka mendorong dan ikut serta gerakan kebersihan kota Mojokerto melalui pembentukan dan pengembangan bank Sampah guna mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Adipura  serta membantu terwujudnya  Kota Mojokerto bebas sampah tahun 2019 dan Indonesia bebas sampah tahun 2020 maka Kim Gayatri Kelurahan Kedundung Kota Mojokerto merasa terpanggil dan membentuk Bank Sampah dengan nama Bank Sampah KIM GAYATRI.

Dalam keterangannya  salah satu penggagas berdirinyas KIM Gayatri, yakni Budiman sebagai salah satu calon Pengurus/pengelola menyatakan bahwa  penggarapan sampah  difokuskan pada program 2 R yaitu Reduce yaitu pengurangan dan pemanfaatan  sampah Rumah tangga  melalui proses komposting (alat komposter) sekaligus memproduksi pupuk kompos yang berkualitas. Sementara itu R yang kedua yaitu Recycle difokuskan pada pembuatan bahan kerajinan daur ulang yang punya nilai ekonomi dan harga jual dan bisa bersaing dipasar bebas (MEA).
Rencana pelaksanaan launching Bank Sampah KIM Gayatri akan dilakukan pada minggu minggu ini.
(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top