Jumat, 03 Agustus 2018

Wujudkan ekonomi kreatif melalui Bank Sampah "BPJS GANDENG BSI BAYAR IURAN PAKAI SAMPAH"

Banyak yang bisa dilakukan oleh Bank Sampah Induk (BSI) Kota Mojokerto untuk mendukung program Pemerintah.  Setelah sukses bayar pajak pakai sampah yang kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Jual sembako, jual voucer listrik, simpan pinjam,   kini BSI digandeng oleh BPJS Kesehatan berencana bayar premi /iuran JKN dengan menggunakan uang sampah.  Dengan modal setor sampah ke Bank Sampah terdekat maka tabungan dari uang sampah dpat berfungsi multi guna tinggal menyesuaikan besar kecilnya nila tabungan.
Aktualisasi awal dilakukan sosialisasi oleh BPJS terhadap Fasilitator Bank Sampah se-Kota Mojokerto, senin 23/7/2018 bertempat di Taman Baca TPA Randegan.
Ide kerjasama ini dimaksudkan untuk mempermudah layanan bagi peserta BPJS di Kota Mojokerto. Dokter. Dina Diana Permata Pimpinan Cabang BPJS Kota Mojokerto saat dialog dengan fasilitator Bank Sampah menyampaikan, peserta JKN adalah setiap orang yang telah membayar iuran, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat selama 6 (enam) bulan. Peserta JKN terbagi  dalam kelompok Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah.  Selain itu peserta bukan Penerima Bantuan Iuran, Pekerja Penerima Upah (PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD/Swasta/lainnya), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta mandiri / sektor informal),Bukan Pekerja (Pensiunan, Veteran, Investor).
Channel pembayaran iuran dapat melalui Perbankan dan Payment Point Banking.  “Seperti Bank Sampah dapat mengkoordinir pembayaran iuran peserta JKN dari hasil penjualan sampah, tentunya ini bagi peserta mandiri” katanya. Bagi Bank sampah di Kota Mojokerto dapat melayani pembayaran iuran BPJS baik peserta JKN yang sudah terdaftar maupun peserta baru yaitu dari warga Kota yang belum terkaver BPJS baik itu sebagai peserta PBI atau PBU.
Disampaikan oleh Riani Direktur BSI saat ini jumlah Bank Sampah Unit sebanyak 115 yang sudah terbentuk.  Klu bicara kepesertaan BPJS menurut data Dinas Kesehatan sudah mencapai 98 %. Artinya tinggal 2 % saja warga Kota Mojokerto yang belum menjadi peserta.  Warga manakah yang 2 % tersebut tentunya perlu disandingkan antara jumlah penduduk dengan jumlah peserta JKN. Sehingga pengurus Bank Sampah bisa maping langsung warga di wilayahnya yang belum menjadi peserta JKN mandiri. Hadir menyertai dokter Dina adalah Feredian Pajar dan Wido selaku Narasumber serta staf BPJS lainnya. Hadir pula pimpinan DLH Lucki dan Suwaji. (ri)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

PUSYAR 1 MILIAR PINJAMAN TANPA BUNGA UNTUK UMKM DAN UKM KOTA MOJOKERTO

Rasanya sulit dipercaya   pinjam uang tanpa bunga.  Apalagi itu pinjaman di Bank baik itu Bank Pemerintah atau swasta.  Namun demikianlah adanya UMKM dan UKM di Kota Mojokerto mendapatkan fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga. Besaran pinjaman mulai 500 ribu sd. 10 juta rupiah dengan jumlah total 1 miliar rupiah hanya untuk warga Kota Mojokerto .  
Pinjaman ini disebut Program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR)  kerjasama antara BPRS, Badan Amil Zakat (BAZ) dan Masyarakat Ekonomi Syariah  (MES) serta Disperindag.  Teknis pelaksanaanya adalah pelaku Usaha kecil menengah dan khusus  warga Kota Mojokerto yang membutuhkan modal usaha.  Persyaratan sebagai pemohon cukup mengisi formulir di Bank dan meminta rekomendasi Disperindag, dan MES setelah lolos seleksi dengan memastikan bahwa pemohon tersebut adalah warga Kota Mojokerto dan memiliki usaha kelas kecil menengah, maka dapat memperoleh pinjaman modal tanpa bunga. Bukan hanya tanpa bunga tetapi juga tanpa administrasi dan ausransi.  Lalu pertanyaannya siapa yang membayar bunganya? Dalam hal ini pihak BAZ yang membayar jasa/bunga atas pinjaman tersebut sekitar 150 juta rupiah setiap tahun.  Jaminan jasa pinjaman tersebut adalah bersumber dari infaq para Mujaki. “ini bukan uang zakat, tapi infaq” artinya secara Agama, bahwa dana infaq boleh digunakan untuk memberikan modal masyarakat ekonomi lemah agar dapat memiliki usaha sehingga dapat memutus rantai kemiskinan. Sementara dana zakat diperuntukan untu 8 al asnaf sesuai syariat Islam. (terang Mas’ud Yunus selaku Pembina BAZNAS Kota Mojokero, saat launching PUSYAR  jilid dua beberapa waktu lalu). Peran BPRS adalah sebagai penyedia dana 1 Miliard rupiah tersebut.
Oleh karenanya program PUSYAR ini menarik perhatian beberapa daerah untuk melalukan pengkajian dan sekaligus mengaodopsi  atas kemitraan Pemerintah daerah dengan lembaga non Pemerintah. Ini adalah murni dana masyarakat sebagai bentuk partisipasi mendukung program penanggulangan kemiskinan.  Dengan Pusyar pelaku usaha  di Kota Mojokerto dapat meningkatkan usahanyadenagn lancar karena tidak lagi menanggung bunga/jasa bank hanya membayar angsuran pokok saja.(ri)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI KOPERASI

Undang-undang RI Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi, menjelaskan Koperasi sebagai gerakan ekonomi  rakyat maupun sebagai Badan Usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional. Pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggungjawab Pemerintah dan seluruh rakyat. Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Mojokerto dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Service City yang maju, Sehat, Cerdas, sejahtera dan bermoral. Kota Mojokerto sangat sempit wilayahnya, dan tidak dapat menambah luas wilayahnya (SDA), tapi kita punya Sumber Daya Manusia (SDM), dengan membangun SDM, termasuk membangun kesehatan, pendidikan dan ekonominya. Untuk membangun ekonomi dapat kita tingkatkan melalui Koperasi dan UMKM, karena Koperasi mempunyai semangat kegotong-royongan ini merupakan karakter bagi kita bangsa Indonesia. Kita harus mengetahui dan faham akan prinsip-prinsip koperasi, koperasi sangat tangguh, dikala kita dihadapkan dengan krisis moneter, koperasilah yang mampu membantu perekonomian kita. Gerakan ekonomi ditanami oleh Koperasi akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Mojokerto.
Menurut Didik Hermansyah, S.Sos, MM Kabid Bina Koperasi Diskoumunaker Kota Mojokerto, di Kota Mojokerto telah terbentuk 177 Koperasi yang sudah berbadan hukum, namun demikian masih ada koperasi yang jalan di tempat alias belum maju (tidak aktif) sedangkan untuk Koperasi Wanita (Kopwan) ada 27 Koperasi yang beranggotakan wanita. Dari 27 Koperasi Wanita ada 18 Koperasi wanita yang pada tahun 2009 telah mendapat bantuan Dana Hibah dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Dan keberadaan koperasinya ada di masing-masing Kelurahan. Untuk di Kelurahan Kedundung Koperasi Wanita (Koperasi Wanita Istichomah)  yang beralamatkan di Sekar Putih Nomor 430, yang di Ketuai oleh Ibu Jumrotul Anisah yang beranggotakan 116 orang. Dan sudah dapat memberikan bantuan modal usaha bagi para anggotanya, untuk pengembangan usahanya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarganya. (Sef).   

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top