Rabu, 04 Juli 2018

DLH ADAKAN EDUKASI ADIPURA DENGAN LOMBA KASIH SETIA

Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto kemarin hari selasa (3/7) mengundang para pegiat lingkungan terdiri dari Fasilitatot Bank Sampah serta Kader Berseri dan para Ketua RW masing masing Kelurahan 2 orang serta seorang Kasi Perekonomian Kelurahan diseluruh Kota Mojokerto untuk diberikan informasi dan edukasi tentang persiapan menyongsong penilaian Adipura  tahun 2018 serta lomba KASIH SETIA tahun 2018 . Hadir dan memberikan sambutan/pengarahan Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasa', yang baru saja menjabat Kepala DLH menggantikan pejabat yang lama Amin Wachid. IkromulmYasa dalam sambutannya menyampaikan agar para kader pegiat lingkungan, pengelola Bank Sampah dan Fasilitator agar tetap bersemangat dalam mendukung program Kebersihan dan penanggulangan sampah di Kota Mojokerto serta terus melakukan inovasi dalam pengelolaan program 3 R, yakni Reduce, Reuse dan Recycle yang diwujudkan dalam produk produk yang semakin berkualitas. Disamping itu juga diinformasikan bahwa dalam waktu dekat bulan Juli ini akan dilakukan kegiatan Lomba Kasih Setia yang diikuti oleh Seluruh Kelurahan dimana Kelurahan diminta unuk menunjuk 2 ( dua) RW sebagai peserta lomba. Penilaian lapangan oleh Tim Lomba  rencana akan dilakukan dimulai tanggal 9 Juli 2018 yang diikuti oleh 3 Kecamatan terdiri dari 18 Kelurahan atau 36 RW perwakilan di Kota Mojokerto.
 Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto telah mengundang LSM pegiat lingkungan (Queen) Surabaya, masing masing Riris dan wahyu, yang menyajikan paparan tentang jurus jurus untuk penanggulangan sampah , menciptakan / mewujudkan program BERSERI penilaian dan kriteria Adipura baik administrasi, dokumentasi maupun lapangan.
(Budiman Sudijono)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI 2018

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 166 tahun 2014 tentang  Percepatan Penanggulangan Kemiskinanan telah diluncurkan  satu inovasi  program pemerintah guna pengentasan kemiskinan yaitu apa yang disebut dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai.
Pengertian Bantuan Pangan Non Tunai  adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk Non Tunai dari Pemerintah yang diberikan  kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli baahan pangan di e-warong.
Dibandingkan dengan program sebelumnya yaitu Beras Sejahtera (Rastra), program yang baru ini memiliki keunggulan diantaranya adalah : 
1. Dengan penyaluran lewat Bank memberi kemudahan untuk mengontrol, memantau penyalurannya dan mengurangi penyimpangan .
2. KPM memiliki kebebasan membeli bahan pangan yang dibutuhkan selain beras,
3. Mendorong perluasan inklusi keuangan.

Beberapa prinsip Program Baantuan Sosial Non Tunai diantaranya adalah :
1. Semua penerima bantuan akan memiliki rekening tabungan Bank dan KKS
2. Semua bantuan sosial akan masuk dalam rekening tersebut
3. Pencairan bantuan oleh penerima manfaat dilakukan dengan menggunakan teknologi moda transaksi yang tersedia
4. Pencarian bantuan dilakukan melalui agen/outlet
(Sumber : Dinas Sosial Kota Mojokerto)

Romeltea Media
Kim Gayatri Mojokerto Updated at:

 
back to top