Tempat penampungan atau relokasi sementara pedagang kaki lima (PKL) eks
Alun-alun di Sentra PKL Benteng Pancasila (Benpas) akhirnya diketahui.Setelah
dilakukan pengkajian tempat relokasi dipilih di seberang lokasi lama.Yakni,area
terbuka pinggir rel kereta api,Kelurahan Meri,Kecamatan Kranggan.Penentuan
tempat relokasi itu diketahui setelah digelar rapat terpadu lintas instansi di
kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto
kemarin.Sejumlah instansi dilibatkan,Seperti Bappeko,BPPKA,Dishub,Satpol
PP,Inspektorat bagian hukum dan lainnya."Tempat relokasinya akhirnya
dipilih di seberang lokasi lama.Sebelah selatan sentra PKL Benpas,"ungkap
Ruby Hartoyo,Kepala Disperindag Kota Mojokerto kemarin.Ia mengatakan,pemilihan tempat relokasi juga sesuai dengan
aspirasi kalangan pedagang agar tidak terlalu jauh dari Benpas.Lokasi itu
berupa lahan yang butuh pengurukan yang dimiliki