Kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang layanan publik terintegrasi di Kota Mojokerto beberapa waktu yang lalu ditanda tangani dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) bertempat di Kantor Men Pan dan RB Jakarta. Pihak Pemkot Mojokerto diwakili oleh Sekdakot Gentur Prihantono Sanjoyo Putro sedang dari Pihak Kementerian Pan dan RB diwakili oleh Menteri PAN dan RB Asman Abnur.
Dalam sambutan seusai penandatanganan MOU, MenPAN dan RB Asman Abnur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu menginstruksiikan kepada seluruh Menteri agar dapat memangkas peraturan yang justrumenghambat investasi, karena para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia ingin adanya kemudahan dalam perijinan. Dan sebagai salah satu terobosan yang dibuat adalah mendirikan apa yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) diberbagai daerah. Dijelaskan bahwa konsep MPP merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan yang diberikan oleh Pemerintah baik Pusat maupun didaerah serta BUMN/BUMD dengan maksud dan tujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas. Sementara itu Walikota Mojokerto menyambut baikkerjasama dimaksudkarena sudah lama dan sejak awal Pemkot Mojokerto berkeinginan untuk mewujudkan pelayanan satu atap dan terintegrasi.
(Budiman Sudijono)